Kamis, 12 November 2015

Keluarga dan Kerabat dalam Pengetahuan Orang Batak Toba


Marga adalah istilah orang batak toba untuk menyebut leluhur induk dari silsilah keluarga dan kerabat mereka. Sebagai sebuah tradisi, marga telah menjadi identitas dan status sosial orang batak toba yang masih bertahan hingga kini.

1. Asal - Usul

Suku batak adalah salah satu suku bangsa terbesar di Indonesia. Suku ini banyak mendiami wilayah Provinsi Sumatera Utara, khususnya disekitar daerah Danau Toba. Pada masa lampau, wilayah ini disebut dengan Tano Batak, yang berarti daerah yang melindungi danau toba. Konon, sebenarnya Tano Batak itu meluas sampai ke wilayah Aceh selatan dan Aceh Tenggara. hal ini terbukti dari adanya sebagian kalangan yang mengkategorikan orang Nias dan orang Aceh gayo sabagai orang batak. Tano Batak menjadi lebih kecil, dikarenakan pemerintahan Bangsa Belanda dengan sengaja memecah belah wilayah tersebut demi strategi penjajahan mereka (J.C Vergouwen, 1986)

Suku batak memiliki sub-sub suku yang terikat kuat antara satu wilayah dengan wilayah yang lain. Ada beberapa pendapat tentang jumlah sub-sub suku ini. Ada yang menyebut bahwa ada lima sub, yaitu sub Suku Toba, Mandailing, karo, Simalungun, dan Pakpak. Namun, ada juga yang menyebut sebelas, yaitu kelima sub tadi ditambah dengan Pasisir, Angkola, Padang Lawas, Melayu, Nias dan Alas Gayo (Gens G Malau, 2000)

Suku Batak diikat oleh kelompok kekerabatan yang mereka sebut dengan marga. Adapun kegiatan menelusuri silsilah garis keturunan marga disebut dengan istilah tarombo. Salah satu suku batak yang masih menjaga tradisi marga dan tarombo hingga kini adalah Batak Toba. Suku ini tersebar di empat wilayah Tapanuli, Sumatera utara, Yaitu Toba, Silindung, Samosir dan Humbang. marga batak Toba adalah marga pada Suku Batak Toba yang berasal dari daerah di Sumatera utara, terutama yang tinggal di Kabupaten Tobasa yang wilahyahnya meliputi Balige, Porsea, Laguboti dan sekitarnya.

Kamus Besar bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka tahun 2005, halaman 716, mengartikan Marga sabagai kelompok kekerabatan yang eksogam dan unlinear, baik secara matrilineal (perempuan) maupun patrilineal (laki-laki). Adapun masyarakat umum batak mengartikan marga sebagai kelompok suku dan suku induk. Menurut vergouen (1989), jika melihat realitas yang terjadi dimasyarakat  Batak Toba sekarang, arti ini tidak sesuai dengan realitasnya karena bagi orang Batak Toba, marga juga dimaksudkan untuk menunjukkan satuan suku-suku yang lebih kecil dan kelompok yang lebih besar. hal ini juga disebabkan oleh alur pokok dari Struktur Silsilah (tarombo) Batak Toba yang beragam.

Orang Batak Toba hingga kini masih meyakini bahwa marga dan tarombo penting untuk dicari dan diperjelas karena seluruh orang batak meyakini bahwa mereka adalah Dongan-sabutuha. Dongan -Sabutuha berarti "mereka yang berasal dari rahi sama" (Vergouwen, 1986 : 1). Hal ini diperkuat juga dengan pribahasa batak yang berbunyi tinitip sanggar bahen hura-huruan, djolo sinungkun marga asa binoto partuturan. arti pribahasi ini adalah "untuk membuat sangkar burung, orang harus memotong gelagah. Untuk tahu hubungan kekerabatan, orang harus menanyakan marga"

Keyakinan bahwa Orang Batak Toba berasal dari rahim yang sama ini (satu marga dan tarombo) disebabkan oleh penetapan struktur garis keturunan mereka yang menganut garis keturunan laki - laki (matrilineal) yang berarti bahwa garis marga dan tarombo orang Batak Toba diteruskan oleh anak laki - laki. Jika orang batak tidak memiliki anak laki - laki, maka marga dan tarombonya akan punah. Adapun posisi anak perempuan atau perempuan batan toba adalah sebagai pencipta hubungan besar karena perempuan harus kawin dengan laki - laki dari kelompok patrilineal lain.

2. Konsep Marga

Orang batak menganut Falsafah kekeluargaan dan kekerabatan yang disebut dengan Tungku Nan Tiga (tungku tiga kaki). Dalam bahasa Batak Toba, Falsafah ini disebut dengan Dalihan Na Tolu (tungku posisi duduk). Falsafah ini mengajarkan kepada orang batak toba bahwa sejak lahir hingga meninggal kelak, Orang Batak Toba harus jelas struktur hubungan kekeluargaan dan kerabatnya. Falsafah dalihan Na Tolu berisi tiga kedudukan penting orang Batak Toba dalam kekerabatan, yaitu Hula Hula atau Tondong, Dongan Tubu atau Sanina dan Boru.



  • Hula - hula atau Tondong adalah kelompok yang menempati posisi paling atas, yaitu posisi yang harus dihormati oleh seluruh orang Batak Toba. adapun yang termasuk kedalam kelompok ini adalah pihak keluarga dari istri yang disebut sebagai Somba Marhula - Hula.
  • Dongan Tubu adalah kelompok yang posisinya sejajar, misalnya teman dan saudara satu marga. Kelompok ini adalah kelompok yang rentan terhadap perpecahan. Untuk itu, Budaya Batak Toba mengenal konsep Manat Mardongan Tubu, artinya menjaga persaudaraan agar terhindar dari perseteruan.
  • Boru adalah kelompok yang menempati posisi bawah, artinya kelompok ini harus selalu dikasihi (elek marboru). Adapun yang termasuk kelompok ini adalah saudara perempuan dari marga suami dan dari pihak ayah.

Dalihan Na Tolu tidak mirip dengan konsep kasta dalam agama Hindu. Perbedaannya terdapat pada ketetapan setiap posisi dalam sistem ini. Posisi masing - masing kastadalam sistem kasta Hindu tidak dapat berubah. Sebagai contoh, jika seorang lahir dalam posisi kasta Brahmana, maka demikian posisi seterusnya hingga dia meninggal kelak. kasta brahmana tersebut tidak dapat berubah menjadi Sudra misalnya. Sementara itu, posisi Dahlian Na Tolu sangat bergantung pada konteksnya (berubah-ubah). Semua anggota masyarakat batak toba suatu ketika pasti mengalami menjadi Hula - hula, Dongan Tubu atau Boru. Sebagai contoh, salah satu anggota keluarga dari istri seorang bupati bisa jadi hanya menjabat sebagai camat, namun hanya dalam sebuah upacara adat, sibupati tersebut harus mau mencuci piring untuk melayani keluarga istrinya karena keluarga istri masuk kedalam kelompok atas (hula - hula) dan sibupati masuk kedalam posisi bawah (Boru).

Semua orang Batak harus berperilaku seakan - akan sebagai Raja berdasarkan falsafah kekerabatan diatas. Artinya, dalam struktur tata kekerabatan batak toba, orang harus berperilaku baik sesuai dengan tata krama dalam sistem kekerabatan batak, bukan raja sebagai orang yang berkuasa. Maka dari itu, dalam setiap pembicaraan adat, sering terdengan sebutan Raja Ni Hula - Hula, Raja Ni Dongan Tubu, atau Raja Ni Boru. Selain itu, penyebutan ini dimaksudkan untuk menghormati setiap posisi dalam Dalihan Na Tolu (semua orang batak toba dianggap sederajat).

Orang Batak Toba menggunakan dua model pengklasifikasian dalam mmenentukan marga seseorang, yaitu berdasarkan garis keturunan (genealogi) dan berdasarkan wilayah permukiman (teritorial).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar